Rabu, 20 Agustus 2025

ADA APA DENGAN TAHLILAN ?

 Menjawab Syubhat Pembela Ritual Tahlilan[1]

Tahlilan adalah ritual berkumpul di keluarga kematian dengan disertai doa doa dan pembagian makanan untuk para penta’ziyah.  Dalam bahasa arab lebih dikenal dengan istilah ma’tam.

Jarir bin Abdillah Al-Bajali berkata,“Dahulu kami menganggap berkumpul kepada keluarga kematian dan membuat makanan setelah dikuburkan adalah termasuk meratap.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Majmu‘ (5: 320) dan Al Bushiri dalam Zawaid-nya]

Syaikh Abdullah Al-Jurdani berkata,“Termasuk bid’ah yang makruh adalah yang dilakukan oleh manusia dari apa yang mereka sebut kaffarat, atau berupa membuat makanan untuk berkumpul padanya sbelum dikubur atau setelah dikubur, dan berupa menyembelih di kuburan, dan berupa juma’ dan arba’in. Bahkan semua itu haram bila berasal dari harta mayat yng memiliki hutang, atau ia dihajr pada ahli waritsnya atau gaib.”

Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam,  shahabat yang meninggal banyak sekali, termasuk anak beliau Ruqoyyah dan Ummu Kultsum. Namun tidak ada satupun riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi memberi makan untuk mereka selama tujuh hari.

Amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit [2]

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An Najm: 39).

Dari ayat ini, sebagian ulama mengatakan bahwa usaha orang lain tidak akan bermanfaat bagi si mayit. Namun pendapat ini adalah  pendapat yang kurang tepat. Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa ayat ini hanya menunjukkan bahwa manusia tidaklah mendapatkan manfaat kecuali apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri. Ini benar dan tidak ada perselisihan di dalamnya.       

Namun ayat ini tidak menunjukkan bahwa amalan orang lain tidak bermanfaat untuk dirinya yaitu ketika orang melakukan amalan untuknya.  Sebagaimana pula seseorang memiliki harta yang ia kuasai saat ini. Hal ini tidak melazimkan bahwa dia tidak bisa mendapatkan harta dari orang lain melalui hadiah yang nanti akan jadi miliknya.

Jadi sebenarnya, amalan orang lain tetap bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal sebagaimana ditunjukkan pada dalil-dalil yang akan kami bawakan, seperti amalan puasa dan pelunasan utang. Namun perlu diperhatikan di sini, amalan yang bisa bermanfaat bagi si mayit itu juga harus ditunjukkan dengan dalil dan tidak bisa dikarang-karang sendiri. Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa amalan A atau amalan B bisa bermanfaat bagi si mayit, kecuali jika jelas ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang menunjukkan hal tersebut.

Oleh karena itu, tidak kita temui pada kebiasaan para ulama salaf, jika mereka melakukan shalat, puasa, haji, atau membaca Al Qur’an; mereka menghadiahkan pahala amalan mereka kepada kaum muslimin yang sudah mati atau kepada orang-orang yang istimewa dari kaum muslimin. Bahkan kebiasaan dari salaf adalah melakukan amalan yang disyari’atkan yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, setiap orang tidak boleh melampaui jalan hidup para salaf karena mereka tentu lebih utama dan lebih sempurna dalam beramal. Wallahu a’lam.” (Demikian penjelasan Syaikhull Islam Ibnu Taimiyah)

Catatan: Yang dimaksudkan kirim pahala dari amalan badaniyah ataupun maliyah sebagaimana yang dibolehkan oleh sebagian ulama bukanlah dengan mengumpulkan orang-orang lalu membacakan surat tertentu secara berjama’ah dan ditentukan pula pada hari tertentu (semisal hari ke-7, 40, 100, dst). Jadi tidaklah demikian yang dimaksudkan oleh para ulama tersebut. Apalagi kalau acara tersebut diadakan di kediaman si mayit, ini jelas suatu yang terlarang karena ini termasuk acara ma’tam (kumpul-kumpul) yang dilarang. Seharusnya keluarga mayit dihibur dengan diberi makan dan segala keperluan karena mereka saat itu dalam keadaan susah, bukan malah keluarga mayit yang repot-repot menyediakan makanan untuk acara semacam ini.

Apakah Mayit Mendengarkan Bacaan Al Qur’an? [2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika ada yang mengatakan bahwa bermanfaat bagi si mayit ketika dia diperdengarkan Al Qur’an dan dia akan mendapatkan pahala jika mendengarnya, maka pemahaman seperti ini sungguh keliru. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah bersabda,

إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika manusia itu mati, amalannya akan terputus kecuali melalui tiga perkara: [1] sedekah jariyah, [2] ilmu yang dimanfaatkan, atau [3] anak sholeh yang mendo’akan dirinya. 

Oleh karena itu, setelah kematian si mayit tidak akan mendapatkan pahala melalui bacaan Al Qur’an yang dia dengar dan amalan lainnya. Walaupun memang si mayit mendengar suara sandal orang lain dan juga mendengar salam orang yang mengucapkan salam padanya dan mendengar suara selainnya. Namun ingat, amalan orang lain (seperti amalan membaca Al Qur’an, pen) tidak akan berpengaruh padanya.”

Sumber kutipan referensi pustaka: 

[1]https://muslim.or.id/27932-menjawab-syubhat-pembela-ritual-tahlilan.html Copyright © 2025 muslim.or.id

[2] https://muslim.or.id/5798-amalan-yang-bermanfaat-bagi-mayit.html Copyright © 2025 

-------------------------------------------

Saudaraku, selagi umur masih ada, tubuh masih sehat dan kesempatan masih terbuka, maka sudah semestinya kita yang berbuat amal sholeh dan beribadah sesuai dengan apa yang diperintahkan dan menjauhi dengan apa yang dilarang.

Jika ada pertanyaan yang muncul “ inikan baik, mana larangannya ?" (kita jawab) baik menurut siapa, (menurut mu? kan ! ) apakah menurut nabi kita? surga mana yang ingin dirimu tempati, selain surga yang nabi kita tunjukkan dengan cara dan amalannya, agar kita sama sama masuk ke dalamnya. Selanjutnya, "mana larangannya?" bukankah Nabi  kita yang memerintahkan dan juga serta merta dapat saya pahami melarangnya, Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda: 

Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718), “Jauhilah hal-hal yg baru (dalam agama), karena semua perkara yang baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah kesesatan“.  (Abu Dawud: 4607). Maka hadist ini adalah hadist perintah dan sekaligus memuat larangannya.

Saudaraku, dirimu tentu mengetahui bahwa banyak kitab dan buku yang menjelaskan perihal larangan terkait dengan apa yang kita bahas saat ini. Salah satu kitab yang dikenal kaum muslimin khususnya di kalimantan selatan adalah kitab Sabilal Muhtadin, karya Syekh Muhammad Arsyad al Banjari. Pada edisi bahasa indonesia jilid 2, yang diterbitkan oleh PT Bina Ilmu, disalin oleh Prof. H.M Asywadie Syukur. Lc, dihalaman 741 dan 742, tentang bab Jenazah, dituliskan “Makruh lagi Bid’ah bagi yang kematian membikin makanan untuk dimakan oleh orang banyak baik sebelum maupun sesudah mengubur seperti kebiasaan dikerjakan oleh masyarakat. Makruh lagi bid’ah  menghadiri undangan itu dan haram menyediakan makanan untuk yang menangis  dengan suara nyaring karena yang seperti itu dapat membawa kepada kemaksiatan”

Semoga tulisan ini bermanfaat, dan semoga kita dalam petunjuk-Nya, amiin.

Selasa, 12 Agustus 2025

MUHASABAH DIRI

 Perintah agar setiap hamba selalu muhasabah [1]

Allah Ta’ala memerintahkan setiap hamba untuk muhasabah terhadap dirinya. Allah Ta’ala berfirman,

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik”  (QS. Al-Hasyr: 18-19).

Ayat ini merupakan ayat yang merupakan landasan pokok bagi hamba untuk senantiasa muhasabah terhadap amal perbuatannya.

Terdapat pula hadis yang menunjukkan disyariatkannya muhasabah. Dari sahabat Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ، وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ

“Orang cerdas adalah orang yang menundukkan jiwanya dan beramal untuk menghadapi kehidupan setelah kematian” (HR Tirmidzi, hasan).

Al ‘Izz bin Abdis Sallaam rahimahullah mengatakan, “Para ulama telah sepakat mengenai wajibnya muhasabah diri terhadap amal yang telah lalu dan amal apa yang akan dilakukan nantinya”

 (Lihat A’maalul Quluub, hal. 363-364).

Apa Manfaat Muhasabah? [2]

 Pertama: Meringankan hisab pada hari kiamat.

‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, itu akan memudahkan hisab kalian kelak. Timbanglah amal kalian sebelum ditimbang kelak. Ingatlah keadaan yang genting pada hari kiamat,

يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ

Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).” (QS. Al-Haqqah: 18).” (Az-Zuhud li Ibnil Mubarak, hlm. 306. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 371.)

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Mukmin itu yang rajin menghisab dirinya dan ia mengetahui bahwa ia akan berada di hadapan Allah kelak. Sedangkan orang munafik adalah orang yang lalai terhadap dirinya sendiri (enggan mengoreksi diri, pen.). Semoga Allah merahmati seorang hamba yang terus mengoreksi dirinya sebelum datang malaikat maut menjemputnya.” (Tarikh Baghdad, 4:148. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 372.)

Kedua: Terus bisa berada dalam petunjuk

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Baidhawi rahimahullah dalam tafsirnya bahwa seseorang bisa terus berada dalam petunjuk jika rajin mengoreksi amalan-amalan yang telah ia lakukan. (Tafsir Al-Baidhawi, 1:131-132. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 372.)

Ketiga: Mengobati hati yang sakit

Karena hati yang sakit tidaklah mungkin hilang dan sembuh melainkan dengan muhasabah diri.

Keempat: Selalu menganggap diri penuh kekurangan dan tidak tertipu dengan amal yang telah dilakukan.

Kelima: Membuat diri tidak takabbur (sombong)

Cobalah lihat apa yang dicontohkan oleh Muhammad bin Wasi’ rahimahullah ketika ia berkata,

لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا قَدَرَ أَحَدٌ أَنْ يَجْلِسَ إِلَيَّ

“Andaikan dosa itu memiliki bau, tentu tidak ada dari seorang pun yang ingin duduk dekat-dekat denganku.” (Muhasabah An-Nafs, hlm. 37. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 373.)

Keenam: Seseorang akan memanfaatkan waktu dengan baik

Dalam Tabyin Kadzbi Al-Muftari (hlm. 263), Ibnu ‘Asakir pernah menceritakan tentang Al-Faqih Salim bin Ayyub Ar-Razi rahimahullah bahwa ia terbiasa mengoreksi dirinya dalam setiap nafasnya. Ia tidak pernah membiarkan waktu tanpa faedah. Kalau kita menemuinya pasti waktu Salim Ar-Razi diisi dengan menyalin, belajar atau membaca.

Maka siapa pun hendaklah muhasabah diri, baik orang yang bodoh maupun orang yang berilmu karena manfaat yang besar seperti yang telah disebut di atas. Sebelum beramal hendaklah kita bermuhasabah, begitu pula setelah kita beramal, kita bermuhasabah pula. Jangan sampai amal kita menjadi,

عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ (3) تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً (4)

Bekerja keras lagi kepayahan, malah memasuki api yang sangat panas (neraka).” (QS. Al-Ghasyiyah: 3-4). Kata Ibnu Katsir rahimahullah, seseorang menyangka telah beramal banyak dan merasakan kepayahan, malah pada hari kiamat ia masuk neraka yang amat panas. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:549)

 Bagaimana Cara Muhasabah? [2]

 Pertama: Mengoreksi diri dalam hal wajib, apakah punya kekurangan ataukah tidak. Karena melaksanakan kewajiban itu hal pokok dalam agama ini dibandingkan dengan meninggalkan yang haram.

Kedua: Mengoreksi diri dalam hal yang haram, apakah masih dilakukan ataukah tidak.

Contoh, jika masih berinteraksi dengan riba, maka ia berusaha berlepas diri darinya. Jika memang pernah mengambil hak orang lain, maka dikembalikan. Kalau pernah mengghibah orang lain, maka meminta maaf dan mendoakan orang tersebut dengan doa yang baik. Dalam perkara lainnya yang tidak mungkin ada koreksi (melainkan harus ditinggalkan, seperti minum minuman keras dan memandang wanita yang bukan mahram), maka diperintahkan untuk bertaubat, menyesal dan bertekad tidak mau mengulangi dosa itu lagi, ditambah dengan memperbanyak amalan kebaikan yang dapat menghapus kejelekan.

Allah Ta’ala berfirman,Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114)

Ketiga: Mengoreksi diri atas kelalaian yang telah dilakukan. Contoh sibuk dengan permainan dan menonton yang sia-sia.

Keempat: Mengoreksi diri dengan apa yang dilakukan oleh anggota badan, apa yang telah dilakukan oleh kaki, tangan, pendengaran, penglihatan dan lisan. Cara mengoreksinya adalah dengan menyibukkan anggota badan tadi dalam melakukan ketaatan.

Kelima: Mengoreksi diri dalam niat, yaitu bagaimana niat kita dalam beramal, apakah lillah ataukah lighairillah (niat ikhlas karena Allah ataukah tidak). Karena niat itu biasa berubah, terombang-ambing. Karenanya hati itu disebut qalb, karena seringnya terombang-ambing.

Marilah kita senantiasa mengoreksi diri (bermuhasabah) dan terus meminta tolong kepada Allah agar dimudahkan dalam ibadah. Contoilah para salaf dahulu.

‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah menghukumi dirinya dengan mengeluarkan sedekah berupa tanah yang harganya 200.000 dirham karena luput dari shalat ‘Ashar secara berjamaah.

Lihatlah bagaimana Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah suatu kali luput dari shalat berjamaah, ia malah mengganti dengan menghidupkan malam seluruhnya.

Ibnu Abi Rabi’ah rahimahullah pernah luput dari dua raka’at shalat Sunnah Fajar, untuk tebusannya, ia membebaskan seorang budak.

Ibnu ‘Aun rahimahullah pernah melakukan kesalahan, ketika ibunya memanggilnya, ia malah menjawab dengan suara keras. Ia pun akhirnya membebaskan dua orang budak. (Hilyah Al-Auliya’, 3:39. Lihat A’mal Al-Qulub, hlm. 385)

Lantas bagaimana dengan kita? Kita sudah banyak lalai, namun tak sadar untuk memperbaiki diri.

Sumber: 

[1] https://muslim.or.id/60220-sudahkah-kita-muhasabah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

[2] Khutbah Jumat: Cara Muhasabah Diri https://rumaysho.com/16979-khutbah-jumat-cara-muhasabah-diri.html

RUBRIK NMH

  PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH  Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas  حفظه الله  Sumber repost:  https://almanha...