Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang[*]
Sumber : * https://rumaysho.com/625-hukum-memangkas-jenggot.html
(Disalin
dengan resume/peringkasan sumber artikel)
Saudaraku, perlulah engkau tahu bahwa memangkas jenggot
adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan alasan-alasan berikut:
Menyelisihi Perintah Nabi
Memelihara jenggot diperintahkan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam secara langsung. Berdasarkan kaedah yang sudah
dikenal oleh para ulama bahwa hukum asal suatu perintah adalah wajib.
Jadi, jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
“Biarkanlah jenggot”, karena itu adalah kalimat perintah, maka hukumnya adalah
wajib. Perintah ini bisa beralih menjadi sunnah (dianjurkan) jika memang ada
dalil yang memalingkannya. Namun dalam masalah membiarkan (memelihara) jenggot
tidak ada satu dalil pun yang bisa memalingkan dari hukum wajib. Sehingga
memelihara jenggot dan tidak memangkasnya adalah suatu kewajiban.
Di antara hadits yang menunjukkan bahwa hal ini termasuk
perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga
menghasilkan hukum wajib adalah hadits berikut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا
الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis
dan biarkanlah jenggot.”[1]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَشْرٌ
مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ
وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ
الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ
“Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara
jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), memotong
kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan,
istinja’ (cebok) dengan air.”[6]
Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas
Jenggot?
Sebagian muslim memang sudah mengetahui bahwa memelihara
jenggot adalah suatu kewajiban dan memangkasnya adalah terlarang. Namun, memang
teramat berat bila kita mengamalkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang satu ini. Apalagi jika memiliki jenggot yang begitu lebat.
Ada rasa malu dan takut terhadap keluarga dan masyarakat karena takut kena
sindiran dan jadi bahan cerita. Sehingga karena ortu, istri atau kakak, jenggot
pun dipangkas.
Yang kami nasehatkan, “Tetaplah engkau memelihara dan
membiarkan jenggotmu begitu saja. Karena tidak boleh seorang pun menaati
makhluk dalam rangka bermaksiat pada Allah, walaupun yang memerintahkan adalah
ayah atau ibu kita sendiri. Namun dalam masalah ketaatan lainnya yang bukan
maksiat tetaplah kita taati. Kita pun mesti tetap berakhlaq baik dengan
mereka.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ
طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya
ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.”[14]
-----------
Yuk baca selengkapnya di link Sumber artikel...