"dan Saya pun Korupsi Waktu"
Saudaraku yang baik !
Tulisan ini hanyalah bertujuan saling mengingatkan, bagi kita yang akan tua dan mulai lupa. Terutama bagi diri saya pribadi dan juga buatmu teman sejawatku, karena kewajiban bagi kita untuk saling mengingatkan, bukan malah membiarkan. Selanjutnya lepaslah kewajiban kita, terhadap saudara kita yang akan tua dan lupa. Ketika semangat diri mulai kendor, tulisan ini dapat saya baca kembali, untuk pengingat dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Sadar atau tidak disadari, sering kita melanggar kewajiban dalam menunaikan amanah kerja yang diberikan kepada kita. Salah satu contoh dalam hal ini, adalah bagi mereka yang berprofesi sebagai Guru, "ya Guru" para guru-guru yang dicontoh dan mendidik murid-murid mereka di bangku Sekolah.
Banyak para guru yang datang ke sekolah sering terlambat, dan pulangnya cepat, dan yang lebih memprihatinkan tidak datang ke sekolah di saat jam kerja, namun tetap menerima gaji penuh termasuk gaji dari hari dimana ia tidak hadir tersebut. Meskipun masuk kerja 3 hari setiap pekan, tapi terima gaji hitungan 30 hari. Tahukah kita hal ini adalah bentuk korupsi waktu, dari jam kerja yang diamanahkan kepadamu. Ingatlah lelah dan letih tubuhmu akan segera berkurang atau hilang, ketika tubuh telah tidur di malam hari dan bangun di pagi hari. Namun kewajiban amanah yang tidak kita penuhi, akan tetap dicatat oleh Malaikat yang berada disisi kanan kirimu, yang sangat tahu semua keburukkanmu.
Lika-Liku Korupsi Waktu [1]
Allah berfirman, yang artinya, “Kecelakaan
besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka
menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (Qs.
Al-Muthaffifin: 1-3)
Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata, “Muthaffifin adalah orang yang meminta hak mereka secara utuh namun mengurangi hak orang lain. Artinya, mereka mengumpulkan dua sifat, yaitu ‘syuhh’ dan bakhil. Syuhh adalah menuntut hak secara penuh tanpa ada tawar-menawar, sedangkan bakhil adalah tidak mau melaksanakan kewajiban, yang dalam hal ini adalah menyempurnakan takaran dan timbangan.
Demikian pula, seorang pekerja
atau pegawai yang menuntut agar mendapatkan gaji yang utuh, namun datang dan
perginya sangat tidak tepat waktu juga termasuk muthaffif yang
Allah tegur dengan teguran keras dalam ayat di atas.
Dari al-Mughirah bin Syu’bah,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya
Allah mengharamkan mendurhakai ibu, membunuh anak perempuan, dan mana’a wahat.” (HR.
Bukhari no. 2408, dan Muslim no 4580)
Yang dimaksud “mana’a wahat” adalah tidak mau melaksanakan kewajiban, atau meminta hal yang bukan haknya. Oleh karena itu, waktu siang hari (jam kerja) tidak bisa dipergunakan seenaknya sendiri. Dia tidak boleh melakukan shalat sunnah dan beri’tikaf sunnah (pada waktu jam kerja, pent) sehingga dia tidak memikirkan dan mengatur hal-hal yang menjadi kewajibannya. Hal itu dikarenakan, amal-amal tersebut bernilai sunnah sedangkan pekerjaan adalah kewajiban yang harus dikerjakan.
Urgensi Memahami Harta Haram[2]
Kita memahami hidup ini tidak ada
yang sia-sia, karena semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Dari Abu Barzah Al-Aslami,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ
عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ
اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
“Kedua kaki seorang hamba tidaklah
beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia
habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh
dan (4) di mana dia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi 2417 dan
dishahihkan al-Albani)
Apa yang kita miliki akan dihisab
oleh Allah, dari mana didapatkan dan untuk apa digunakan. Anda tidak boleh
merasa aman -yang penting rizki di tangan saya halal- tapi anda juga harus
memikirkan bagaimana cara penggunaannya yang benar.
Jika korupsi waktu terus-menerus
dilakukan oleh seorang pekerja, sementara ia terus menerima gaji utuh, bisa
jadi ia menerima gaji buta. Demikian ini termasuk memakan harta dengan cara
yang batil. Hartanya bisa jadi tidak berkah.
Syekh Muhammad bin Shalih
Al-‘Ustaimin rahimahullah menjelaskan,
“Jika kita melihat masyarakat kita
sekarang, maka kita akan mendapati tidak ada (sedikit) yang selamat dari sifat
kefasikan kecuali yang Allah kehendaki (selamat dari itu). Misalnya seperti
perbuatan ghibah yang termasuk perbuatan fasik (dan banyak
terjadi), bolos kerja yang terus dilakukan, serta perbuatan pegawai yang
terlambat masuk kerja (yang telah dimulai satu jam sebelumnya) dan pulang kerja
satu jam lebih cepat dari yang seharusnya. Terus-menerus melakukan hal
itu adalah termasuk kefasikan karena ini termasuk berkhianat dan tidak sesuai
amanah serta memakan harta dengan cara yang batil. Karena setiap gaji yang anda
terima tanpa diimbangi dengan pekerjaan, maka ini termasuk memakan harta dengan
cara yang batil.” (Asy-Syarh al-Mumti’, 15: 278)
Oleh karena itu, mari kita tunaikan amanah yang kita pikul sebaik mungkin, sehingga harta yang kita dapatkan dari bekerja bisa mendapatkan berkah dan kebaikan yang banyak.
Ucapan yang Paling Dibenci Allah[4]
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن أبغض الكلام إلى الله أن يقول الرجل للرجل: اتق الله، فيقول: عليك بنفسك.”
”Kalimat yang paling Allah benci,
seseorang menasehati temannya, ’Bertaqwalah kepada Allah’, namun dia menjawab:
’Urus saja dirimu sendiri.”
(HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman,
1/359, an-Nasai dalam Amal al-Yaum wa al-Lailah, 849, dan dishahihkan al-Albani
dalam as-Shahihah, no. 2598).
Dibenci karena sikap ini termasuk
bentuk kesombongan dan menyakiti perasaan orang yang mengajak dirinya untuk
berbuat baik.
Nabi Nuh ’alaihi salam,
mengadu kepada Allah disebabkan sikap kaumnya semacam ini.
Nuh berkata: “Ya Tuhanku
Sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang, Maka seruanku itu
hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran). Setiap kali aku menyeru mereka
(kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan jari mereka ke
dalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap
(mengingkari) dan sangat menyombongkan diri. (QS. Nuh: 5 – 7)
Sumber Referesi
[1] https://pengusahamuslim.com/1762-likaliku-korupsi-waktu.html
[2] https://pengusahamuslim.com/7211-mengenal-harta-haram-bagian-01.html
[3] https://muslim.or.id/24995-korupsi-waktu.html
[4] https://nasehat.net/ucapan-yang-paling-dibenci-allah/