Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam?[1]
Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.
Cinta yang
sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang
sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian
dari ketaatan kepada Nabi shallallahu
‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang
tidak beliau ajarkan.
Sejarah Munculnya Peringatan Maulid [1]
Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka.
Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.”
Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan)
Siapakah Bani Fatimiyah [1]
Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).
Tanggal Wafatnya Beliau [1]
Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri).
Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at.
Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi
nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru
diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda
dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para
ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11
H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya
beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada
lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi
wa sallam.
Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.
Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan.
Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah [1]
Tanggal
12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum
muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang
pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam.
Perayaan
dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan
dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa
ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan
dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim,
diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan
datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin
thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam
rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu
‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot.
Itulah salah satu sisi kelam adanya
peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.
Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi? [2]
Di sekitar kita, masih banyak yang sering
merayakan maulid Nabi. Sebenarnya, bagaimana hukum maulid Nabi? Simak
penjelasan singkat tentang hukum maulid Nabi berikut ini.
Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-‘Utsaimin rahimahullah menjawab:
Pertama, malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui
secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil
penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal
9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka
menjadikan perayaan pada malam 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi
latar belakang historis.
Kedua, dari sisi tinjauan syariat maka merayakannya pun tidak ada dasarnya. Karena apabila hal itu memang termasuk bagian syariat Allah maka tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya atau beliau sampaikan kepada umatnya. Dan jika beliau pernah melakukannya atau menyampaikannya maka mestinya ajaran itu terus terjaga, sebab Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Quran dan Kami lah yang menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)
Dan tidaklah diragukan lagi kalau orang-orang yang merayakan kelahiran Rasul ‘alaihis shalatu was salam hanya bermaksud mengagungkan Rasul ‘alaihis shalaatu was salaam. Mereka ingin menampakkan kecintaan kepada beliau serta memompa semangat agar tumbuh perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui diadakannya perayaan ini. Dan itu semua termasuk perkara ibadah.
Kecintaan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah. Bahkan tidaklah sempurna keimanan seseorang hingga dia menjadikan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang lebih dicintainya daripada dirinya sendiri, anaknya, orang tuanya dan bahkan seluruh umat manusia. Demikian pula pengagungan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk perkara ibadah. Begitu pula membangkitkan perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga termasuk bagian dari agama karena di dalamnya terkandung kecenderungan kepada syariatnya.
Apabila demikian maka merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah serta untuk mengagungkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk ibadah. Dan apabila hal itu termasuk perkara ibadah maka sesungguhnya tidak diperbolehkan sampai kapan pun menciptakan ajaran baru yang tidak ada sumbernya dari agama Allah. Oleh sebab itu, hukum merayakan maulid Nabi adalah bid’ah.
Sumber Referensi:
[1] https://konsultasisyariah.com/16065-peringatan-maulud-nabi.html
[2] https://muslim.or.id/563-apa-hukum-merayakan-maulid-nabi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar