Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Teladan Dalam Mengingkari
Bid’ah[1]
Orang yang mencontohkan dan memberi
kita teladan untuk menjauhi bid’ah serta melarang bid’ah adalah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda,
“Barangsiapa membuat suatu
perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka
perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam juga bersabda,
“Barangsiapa melakukan suatu
amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR.
Muslim no. 1718)
Bahkan tidak hanya sekali-dua kali
beliau bicara masalah bid’ah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap
memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan, “Amma ba’du. Sesungguhnya
sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah
petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah
(perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu
adalah bid’ah, setiap
bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867).
Tidak hanya itu, di akhir-akhir
hidup beliau, beliau masih mewanti-wanti masalah bid’ah. Al Irbadh bin Sariyah radhiallahu’anhu mengatakan : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
shalat bersama kami suatu hari. Setelah shalat beliau menghadap kami kemudian
memberikan nasehat yang mendalam yang membuat air mata berlinang dan hati
bergetar”. Maka ada berkata: “wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah
nasehat orang yang akan berpisah, apa yang engkau pesankan kepada kami?”.
Maka Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk
bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari
Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti,
dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk
berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah
diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi
geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap
perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At
Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).
Mengenal seluk beluk bidah[2]
Saudaraku yang
semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah, seringkali kita mendengar kata
bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan
jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga seringkali salah memahami hal
ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau
sebaliknya.
Saudaraku, perlu
kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam
ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari
ajaran Islam yang telah ada. Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)
Seorang ahli
tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah–
berkata tentang ayat ini, “Inilah nikmat
Allah ‘azza wa jalla yang tebesar
bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain
selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh
karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada
kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan
dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam haramkan.
Dalam sabda
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘yang
bukan ajaran kami’ mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya
berada dalam koridor syari’at. Oleh karena itu, syari’atlah yang nantinya
menjadi hakim bagi setiap amalan apakah amalan tersebut diperintahkan atau
dilarang. Jadi, apabila seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada
dalam koridor syari’at dan mencocokinya, amalan tersebutlah yang diterima.
Sebaliknya, apabila seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan
syari’at, maka amalan tersebut tertolak. (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77-78)
Jadi, ingatlah
wahai saudaraku. Sebuah amalan dapat
diterima jika memenuhi dua syarat ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan
tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu
dari dua syarat ini tidak ada, maka amalan tersebut tertolak. Suatu jalan dalam
agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran
Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana
niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al
I’tishom, 1/26, Asy Syamilah). Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah
adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna.
(Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit
Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah).
Mengenal Kata Bid’ah[3]
Banyak orang yang berkerut keningnya
ketika pertama kali mendengar kata ini. Bermacam reaksi muncul dari seseorang
ketika diingatkan tentang masalah ini. Ada yang menerimanya dan memperbaiki
amalan ibadahnya dengan hidayah taufik dari Allah Ta’ala. Ada pula yang terlalu cepat menutup diri untuk memahaminya sehingga
lebih sering berkata, “Ah… bisanya cuma
membid’ah-bid’ahkan.”
Pembahasan
tentang bid’ah bukanlah milik golongan tertentu. Bahkan setiap muslim harus
mempelajarinya dan mewaspadainya dan tidak menutup diri dari pembahasan ini.
Karena Rasululllah shollallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan
seburuk-buruk perkara adalah sesuatu yang diada-adakan adalah bid’ah.” (HR.
Muslim no. 867). Dan sabda nabi shollallahu
‘alaihi wa sallam, “Karena setiap
perkara yang baru (yang diada-adakan) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah
sesat.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud).
Dalam
riwayat lain, Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang
siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada sumbernya
maka tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan
hadits ini, ada tiga unsur yang membuat
sesuatu dapat dikatakan sebagai bid’ah.
Pertama; mengada-adakan. Ini diambil dari lafadz man ahdatsa. Akan tetapi membuat sesuatu yang baru bisa terjadi
dalam perkara dunia ataupun agama. Maka diperlukan unsur yang kedua.
Kedua; perkara baru tersebut disandarkan pada Agama.
Ini diambil dari lafadz fii amrina, Unsur kedua ini perlu dilengkapi unsur ketiga. Karena
jika tidak, akan timbul pertanyaan atau keraguan, “Apakah semua perkara baru dalam agama
tercela?”
Ketiga, perkara tersebut
bukan bagian dari agama. Ini
diambil dari lafadz ma laisa minhu Artinya,
tidak ada dalil yang sah, bahwa hal tersebut pernah ada.
Referensi rujukkan:
[1]https://muslim.or.id/45084-menjelaskan-bidah-bukan-berarti-memvonis- neraka.html.
[2]https://muslim.or.id/388-mengenal-seluk-beluk-bidah-1.html
[3]https://muslimah.or.id/57-mengenal-kata-bidah.html
Renungan, “jika setiap orang beribadah sesuia dengan
keinginannya, mengikuti nenek moyang, guru dan kebanyakkan orang, maka akan dapat mencampuri kemurnian agama ini”